Tentang Plagiarism

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Tentang Plagiarism

Date: 24-09-11 09:33
Belakangan ini kita sering membaca berita tentang kasus plagiat yang terekspos dari beberapa perguruan tinggi. Semua orang bicara tentang plagiat mulai menteri pendidikan nasional, direktur jenderal pendidikan tinggi, sampai para dosen sendiri.

Pembicaraan semakin hangat ketika ketentuan tentang plagiarism diterapkan pada karya tulis dalam bentuk diskripsi diri dalam portofolio yang digunakan sebagai bahan penilaian sertifikasi dosen. Text similarity test diterapkan pada karya tulis diskripsi diri diterapkan item per item. Ternyata cukup banyak diskripsi diri dosen yang terdeteksi similar dengan karya dosen lain. Apa yang terjadi?

Tindakan seperti apa yang dapat dikatakan sebagai tindak plagiarism? Berbeda dengan pelanggaran hak cipta yang bernuansa pencurian, plagiarism lebih menekankan pada pengakuan karya orang lain sebagai karya sendiri. Secara moral, esensi plagiat ini insya Allah bisa difahami semua orang, apalagi yang dalam posisi sebagai dosen. Secara hukum, pada saat diberlakukan konsekuensi hukum pada tindakan plagiat, perlu dibuat kesepakatan yang jelas yang mudah digunakan sebagai acuan semua pihak menetapkan tingkat kesalahannya. Diskripsi diri rasanya memang bukan karya tulis. Bisa jadi kalau memang cocok dengan diri kita tidak ada salahnya kita menggunakan diskripsi yang dibuat unguk orang lain. Ibarat pakaian, menggunakan baju yang sama dengan baju orang lain mestinya tidak masalah. Masalah muncul bila baju itu tidak pas, terlalu sempit atau kedodoran. Kesesuaian diskripsi diri dengan curriculum vitae lebih esensial. Namun demikian, pada awal serdos sudah disampaikan aturan tidak boleh copy paste diskripsi diri; kita harus menghormati peraturan yang telh menjadi disepakati bersama ini.

Pertanyaan selanjutnya adakah perilaku plagiat itu bertingkat? Pilihannya plagiat dan non plagiat saja? Atau bisa sangat plagiat dan agak plagiat?


Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik 5966 di