Mengurai persoalan kejujuran berkaitan dengan sistem pendidikan nasional

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Mengurai persoalan kejujuran berkaitan dengan sistem pendidikan nasional

Date: 30-06-11 12:30
Mari kita mengurai persoalan kejujuran berkaitan dengan sistem pendidikan secara lebih mendasar. Setelah merenungi diskusi tentang kelulusan dan standar kelulusan SD, SMP, dan SMA, saya berpikir mengapa ada ujian yang menentukan kelulusan itu? Jawabnya adalah karena kita perlu mengisi kolom pendidikan di kartu keluarga.

}Untuk apa ada kolom pendidikan?
Siapa yang memerlukan informasi bahwa seseorang itu tamat SD atau tidak tamat SD, SMP dan SMA? Saya baru menemukan isian pendidikan ini penting di formulir pendaftaran calon pegawai. Negeri yang mepekerjakan jutaan pegawai memiliki sistem standar tabel gaji berdasarkan pangkat dan masa kerja. Pangkat itu sendiri ditentukan antara lain oleh tingkat pendidikan (ijazah). Di sini lah pentingnya mengeluarkan dokumen yang menetapkan seseorang tamat atau tidak tamat SD, SMP atau SMA.

Ketetapan ijasah dari dulu dilakukan melalui mekanisme ujian. Diselenggarakan atau tidaknya ujian nasional (dulu istilahnya ujian negara) dan seberapa besar kontribusinya pada penetapan kelulusan dari tahun ke tahun, dari menteri pendidikan ke menteri pendidikan sering berubah-ubah. Ini kebijakan departemen/kementrian pendidikan berdasarkan data-data dan kepakaran yang mereka miliki.

Dari googling sebentar, saya temukan bahwa formasi CPNS beberapa tahun terakhir cenderung hanya menerima sarjana D3 dan S1 serta sedikit S2 dan S3. Tahun ini tinggal 10% saja dari SMA atau yang sederajat. Baca
penjelasan menpan
suatu artikel di situs kementerian yang merujuk ke artikel di situs Jawa
Pos (lho?):
jatah lulusan sma di cpns.
Ini berarti dalam konteks penerimaan pegawai negeri, ijasah SD, SMP dan SMA tidak banyak diperlukan lagi. Di masa lalu ada ada formasi PNS untuk
lulusan SD, SMP dan SMA. Saya belum bisa melacak bagaimana perekrutan pegawai di sektor swasta. Dalam konteks ini lah saya sependapat bahwa ujian SD dan SMP untuk mendapatkan ijasah patut dipertimbangkan untuk dihapus, cukup lah surat tanda tamat belajar saja. Untuk masuk sekolah favorit, yang bisa meloloskan lebih banyak lulusan masuk perguruan tinggia favorit, tidak ada jalan lain kecuali test masuk.

Saya tidak sampai kesimpulan bahwa masalah ketidak jujuran kita bangsa ini terkait langsung dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Saya dulu mendapatkan SIM C (sekarang sudah tidak saya perpanjang) melalui program pemberian SIM di kampus melalui test massal yang jawabannya 10 soal pertama didiktekan pengawas dari kepolisian dan ujian prakter dengan perwakilan. SIM A saya dapatkan melalui pengurusan agen sehingga kelulusan ujiannya tidak bisa dibedakan karena memang lulus atau karena ada biaya yang dibillkan oleh aget tersebut. Soalnya setres juga menunggu giliran ujian praktek seharian dari pagi sampai sore.

Ketidak jujuran dalam penyelenggaraan sekolah pernah saya rasakan dulu mulai masa masuk SD anak saya yang ketiga (2 sebelumnya baik-baik saja). Informasi sudah \"penuh\" sudah kami terima bahkan sejak sekolah belum resmi membuka pendaftaran. Mestinya tidak ada kata penuh karena kriteria prioritas diberikan berbasis usia anak, bukan firt come first served atau kriteria yang lain. Itu dulu, sekarang mestinya lebih baik.

Ketidak jujuran juga banyak saya temui di jalanan mulai recycle karcis parkir sampai mark-up kuitansi. Saya tidak berani menyimpulkan kalau biang semua itu adalah UN, seolah-olah kalau UN dihapus, semua orang di masa mendatang kelak menjadi jujur. Saya perhatikan malah kasus-kasus UN ini bisa memberi jalan menguak permasalahan kejujuran secara lebih terbuka.

Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik BAE5 di