Etika Komunikasi Elektronik

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Etika Komunikasi Elektronik

Date: 15-06-09 06:49
Dunia pendidikan saat ini, terutama pendidikan tinggi, tidak bisa lepas dari pemakaian sarana komunikasi elektronik seperti sms, telpon, voip, e-mail, chatting, mailing-list dan forum yang memanfaatkan Internet maupun jaringan telpon selular. Dua sifat teknis dari sistem komunikasi elektronik menuntut kita untuk memberi perhatian khusus saat berkomunikasi yakni: 1. tidak utuhnya ekepresi penyampaian pesan (mimik muka, intonasi, dan sebagainya) serta 2. luasnya jangkauan pengiriman pesan (lintas batas waktu) dan longgarnya batasan volume pesan yang dikirimkan.

Menyadari tidak utuhnya sarana ekspresi, hanya teks atau multimedia dengan keterbatasan kualitas suara, sudut pandang visual dsb., kita diharapkan lebih berhati-hati dalam menyusun kalimat-kalimat yang diekspresikan. Sebagai contoh, tanpa bantuan ekspresi yang cukup, ungkapan \"hebat!\" sebagai pujian bisa dianggap penghinaan. Kata-kata negatif yang dalam komunikasi langsung kadang digunakan sebagai ungkapan pujian seperti \"Gila lu!\" harus kita hindari sama sekali terutama pada konteks komunikasi dengan audience yang luas seperti mailing-list, komentar blog, dan forum.

Komunikasi elektronik memungkinkan kita mengirimkan pesan dengan ukuran yang hampir tak terbatas. Kita harus tetap menyadari bahwa target pengiriman pesan kita belum tentu memiliki sarana yang sama baiknya dengan yang kita miliki. Satu SMS panjang yang kita kirim bisa menjadi dua atau lebih potong pesan terpisah dengan urutan terbalik bila diterima dengan handphone lama. Elektronik mail dengan attachment besar akan tertolak oleh sistem email penerima yang tidak mengakomodir ukuran itu.

Kemudahan menyebarluaskan pesan menginspirasi banyak pihak untuk melakukan berbagai tindak kejahatan dengan komunikasi elektronik. Ada dua kategori kejahatan komunikasi elektronik: spamming, dan penipuan. Spamming, atau pengiriman pesan-pesan massal (termasuk surat berantai), meskipun secara hukum tidak langsung bisa dikategorikan sebagai kejahatan sering mengakibatkan lumpuhnya sistem komunikasi elektronik. Spam dapat memenuhi kotak surat sehingga yang bersangkutan tidak lagi bisa menerima pesan normal bahkan sering merusak sistem email dari penerima. Murahnya pengiriman pesan massal mengakibatkan mudahnya pelaku kejahanan menemukan korbannya. Dalam waktu singkat, pesan penipuan dapat dikirim ke jutaan alamat sekaligus.

Dapat disimpulkan ada 4 hal yang perlu kita lakukan agar komunikasi elektronik dapat berjalan efektif, efisien serta memenuhi tujuan yang diharapkan: 1. gunakan bahasa yang baik dan benar; 2. gunakan fasilitas upload/download bila ingin mengirimkan pesan/data ukuran besar; 3. hindari keterlibatan diri dalam pengiriman surat berantai; 4. sadari bahwa komunikasi elektronik menginspirasi banyak pihak untuk melakukan tindak kejahatan penipuan; lakukan cek dan cek ulang sebelum mengambil tindakan penting berdasarkan informasi dari komunikasi elektronik.

Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik 928D di
  • 2. Asmaul husna

    Materi lengkap...

    08-10-20 06:50
  • 1. Rahmatullah

    Pak bagaimana cara meneliti dengan sumber data berupa data primer (kuisioner)? hal apa sajakah yang dapat diangkat dengan menggunakan data tersebut? bisakah bapak memberikan pencerahan pada saya.

    16-08-10 02:07